Pihak Gracia Indri Justru Tegaskan Perceraian karena KDRT

Pihak Gracia Indri Justru Tegaskan Perceraian karena KDRT

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 04 Mei 2018 18:11 WIB
Foto: Wisma Putra
Jakarta - Pihak Gracia Indri membeberkan soal tindakan KDRT yang dilakukan oleh David 'NOAH'. Selain KDRT, Gracia juga membuka cerita soal tidak pernah dikasih nafkah.

Setelah pihak David 'NOAH' yang diwakili oleh pengacaranya, Ina Rachman, mengatakan bersih dari KDRT, justru ada pernyataan beda dari pihak Gracia Indri. Pengacara Gracia Indri, Rohman Hidayat mengatakan dalam sidang terbuka kemarin, majelis hakim mengatakan salah satu faktor perceraian pasangan itu adalah karena adanya tindakan KDRT.

"Jadi majelis hakim memutuskan, pernikahan David dan Gracia Indri itu sudah bercerai. Sekarang ramai seolah-olah pengacara David mengatakan ini sudah terbukti apa yang diharapkan mereka terbukti, itu omong kosong," tegas Rohman Hidayat kepada detikHOT, Jumat (4/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Justru, itu sidang terbuka untuk umum. Di depan persidangan itu disampaikan alasan perceraian itu karena KDRT dan itu terbukti," sambungnya.

Pihak Gracia Indri pun mengatakan jika ada pihak David membantah adanya KDRT itu bohong. Menurut Rohman Hidayat soal KDRT itu diucapkan hakim di depan persidangan terbuka saat pembacaan keputusan.

"Jadi kalau ada pengacara David mengatakan bahwa ini bukan karena KDRT kebohongan besar. Karena jelas-jelas hakim menyampaikan di dalam ruang sidang yang terbuka untuk umum bahkan diliput media kemarin, salah satu alasan terjadinya perceraian itu karena adanya kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.



Rohman Hidayat membeberkan beberapa KDRT yang diungkapkan dalam persidangan. Semua gugatan itu pun diklaim Rohman Hidayat dibuktikan.

"Yang terbukti itu ada KDRT dalam rumah tangga David dan Gracia Indri. Ada pemukulan, keterangan saksi kalau ada luka-luka memar itu ada dalam pertimbangan hukumnya ada. Itu termuat dalam putusan," kata pengacara Gracia Indri, Rohman Hidayat. (pus/mau)

Hide Ads