Menurut Pieter Ell, pria yang selalu mendampingi Jennifer Dunn tersebut adalah pihak keluarga. Pria yang tak diketahui identitasnya itu disebut sebagai sepupu Jennifer.
"Keluarga. Keluarga Jedun. Itu sepupu karena kan dulu sering sama ibunya Jedun," ungkap sang pengacara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu protap (Prosedur Tetap). Di dalam itu yang boleh ada jaksa, saksi, sama majelis hakim. Selain itu nggak boleh. Area itu kan terbatas," pungkasnya.
(dal/nu2)