Menurut Taufik Mahmud, pengacara Abdee, kliennya dan Anita Farida memang sudah tidak lagi menjalani kewajiban sebagai suami dan istri. Ia mengungkapkan hal tersebut menjadi landasan Abdee mengajukan permohonan cerainya.
"Insya Allah. Apabila para pihak tidak melakukan kewajibannya sebagai suami istri. Dia tetep satu rumah atau pisah rumah dan masih hubungan sebagai suami istri, dosa. Itu hukumnya. Jadi alangkah baiknya, begitu juga dan diakui Bu Anita, hubungan mereka sudah pisah ya saya rasa itu dari salah stu hakim untuk memberikan keputusannya," ungkap Taufik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Abdee juga mengajukan dua orang saksi untuk melancarkan niatannya itu. Taufik menyebut keduanya tahu betul soal masalah rumah tangga tersebut.
"Dari prosedur sidang keterangan saksi, saya anggap ini patut karena yang hadir saudara kandung dan satu lagi asisten pribadi Abdee hingga saat ini. Semua sesuai koridor, mana yang diketahui, mana yang dilihat. Untuk detail masalahnya memang mereka nggak ada uang tahu, karena yang tahu Abdee dan Anita," beber Taufik .
Namun menanggapi pihak lawan yang keukeh agar terus mempertahankan rumah tangga, menurut Taufik tak masalah.
"Bu Anita hanya menuntut tidak diceraikan, udah itu saja. Dan Abdee sebagai klien saya, akan memenuhi kebutuhannya sesuai suami pada istrinya. Walaupun bukan istrinya dia akan jalani kewajibanya, tidak akan dikurang kan, dipotong apapun itu aja. Hanya hubungan pernikahan yang putus," pungkasnya (fbr/dar)