Devy Waluyo, selaku pengacara Kalina pun membeberkan secara teknis cerai tersebut yang berlagsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, kemarin itu.
"Sudah putusan. Kalau dari pihak penggugat datangkan akan ada mediasi. Dan dari pihak tergugat sudah memberikan surat tidak akan hadir, terus dia menerima gugatan. Jadi hakim bolehin mebgajukan bukti dan saksi. Setelah itu sudah tidak ada yang dipertimbangkan ya, jadi ya sudah majelisnya membacakan putusan," ujar Devy dalam sambungan telepon, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan perceraian itu tak diketahui Hendrayan. Dia justru tahu dari media.
"Dianya (Hendra) kan nggak ada. Dia tahu dari media," tambah Devy.
Meski demikian, diakui Devy, Kalina puas dan lega atas putusan cerai.
"Kalau itu sih lega saja sih, prosesnya nggak lama. Memang dua-duanya mau berpisah. Jadi lega saja," jelasnya.
Tapi ternyata perceraian tersebut berakar dari perselisihan di antara keduanya.
"Perselisihan yang berkepanjangan dan nggak ada titik temu, dan nggak ada lain-lain lagi," pungkas Devi Waluyo.
(fbr/mau)











































