Fachri Albar pun terlihat semringah usai beberaa jam berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fachri Albar semringah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, sambil menunggu persidangan Fachri akan kembali menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur. Alasan Fachri tidak ditahan pun sudah dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri jakarta Selatan.
"Karena pertama yang bisa setelah menggunakan narkotika dan sejak penyidikannya itu telah dilakukan oenahanan beberapa hari. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam disimpulkan hasil asessment yang bisa diselamatkan telah salah menggunakan narkotika sebagai pengguna," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaja.
(pus/kmb)