"Mbak Renata juga menjamin suaminya akan menjalani proses rehabilitasi, tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alhamdulillah dikabulkan," ungkap Renata di Kejari Jaksel, Kamis (19/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikirim ke rehab sekitar tanggal 26 Februari sambil nunggu proses hukum. Nanti proses penuntutan sampai persidangan tetap di RSKO rehabilitasi dan detoks," ujarnya.
"(Soal sidang) paling cepat dua minggu (lagi)," ungkap Renata Kusmanto.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui kisah Fachri Albar bertemu dengan istri dan anak-anaknya di sini:
(kmb/kmb)