Sidang pertama sudah digelar 9 April lalu. Namun, Liza sebagai pihak tergugat tidak hadir.
Sementara di sidang keduanya apada 16 April, Nicky dan Liza sama-sama tidak hadir. Sehingga, pihak pengadilan pun akan kembali menggelar sidang ketiga pada 7 Mei 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggugat hadir sidang jalan terus. Sidang pertama penggugat hadir. Kalau sidang ke-2, ke-3, sepanjang biaya perkaranya masih ada akan dipanggil penggugat karena sudah hadir saat sidang pertama. Kalau tidak pernah hadir sama sekali itu akan digugurkan atau ada juga kalau dianggap tidak serius itu akan digugurkan," lanjutnya.
Sementara itu, Ahmad Guntur menyebut agenda sidang ketiga masih dalam rangka memanggil kedua belah pihak. Jika keduanya hadir, mediasi pun baru bisa dilakukan.
"Masih memanggil kedua belah pihak. Kalau hadir kedua-duanya maka akan dilanjutkan dengan mediasi. Jadi kita nggak tahu apakah mereka akan hadir atau tidak. Yang jelas sudah dilakukan pemanggilan," pungkasnya.