"Tersangka Y ini baru empat kali menjual, kalau tersangka MS ngakunya baru sebulan. Terus yang tersangka IS ngakunya dapat barang dari Jakarta," kata Kabid Humas Kombes Pol Argo di Mapolda Metro Jaya, saat rilis yang digelar di kantornya, Minggu (15/4/2018).
Sementara itu Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander menuturkan, YH merupakan penyuplai narkoba ke kelompok RH. Tapi Riza Shahab termasuk dalam kelompok RH.
"Menurut keterangannya dia baru dua kali mengantar barang ke RH. Yang pesan memang dari grupnya mereka," ungkapnya.
Tapi Doni tak mendetail mengenai penangkapan YH. Ia menegaskan bahwa YH telah penyuplai narkoba untuk Riza Shahab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fbr/nu2)