"Gimana nih keterangan mereka? Benar mabuk terus mukulin orang?," tanya hakim ketua dipersidangan usai mendengarkan keterangan dari saksi JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
"Sudah satu tahun pak hakim ketua, lupa," jawab Diego Michiels.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya lebih lanjut soal korban yang dipukulnya, mantan kekasih Nikita Willy itu tetap tidak ingat seperti apa wajahnya.
"David orangnya gemuk?," tanya hakim ketua lagi.
"Lupa pak hakim," jawab Diego.
Karena korban yang berinisial DJS itu tidak hadir, sidang pun akan dilanjutkan pada 26 April 2018 mendatang. Sidangnya nanti beragendakan keterangan saksi dari korban.
"Intinya pemukulan pakai tangan sama gelas. Dan sidang berikutnya tanggal 26 April dengan saksi korban," tutup hakim ketua.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui jalannya sidang perdana Diego Michiels di sini:
[Gambas:Video 20detik]
Diketahui, Diego ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap warga negara asing berinisial DJS. Pesepakbola itu disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Peristiwa pemukulan yang dilakukan Diego itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada 21 Mei 2017. Kasus penganiayaan ini bermula ketika Diego dan DJS tengah makan di sebuah restoran di Kemang, Jakarta Selatan. Lalu, terjadi cekcok hingga akhirnya DJS dipukul oleh Diego.
(hnh/mau)