Salman Khan Terbukti Bersalah atas Pembunuhan Satwa Langka di India

Salman Khan Terbukti Bersalah atas Pembunuhan Satwa Langka di India

Zahrah Pricila - detikHot
Kamis, 05 Apr 2018 16:23 WIB
Foto: Twitter @BeingSalmanKhan
Jakarta - Aktor Salman Khan terbukti bersalah atas pembunuhan satwa langka yang dilindungi oleh The Indian Wildlife Act. Satwa spesies bernama blackbuck sempat menjadi hewan pemburuan bagi Salman Khan.

Tuduhan ini tidak hanya dijatuhkan pada Salman Khan. Beberapa nama aktor lainnya seperti Saif Ali Khan, Tabu, Sonali Bendre dan Neelem Kothari. Namun, nama-nama aktor yang dituduhkan telah dibebaskan lantaran bukti-bukti atas pemburuan satwa Blackbuck di tahun 1998 kurang kuat.

Salman Khan dituduh dalam pembunuhan dua satwa Blackbuck ketika dirinya tengah syuting film 'Hum Saath Saath hain' pada 2 Oktober 1998. Kasus yang menimpanya telah berjalan selama 19 tahun dan sang aktor pun terbukti membunuh dua satwa liar Blackbuck di desa Kenkani, Jodhpur, India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tepat pada tanggal 5 April 2018, Salman Khan bersama aktor-aktor lainnya hadir di Pengadilan Jodphur demi mendengarkan berkas hukum yang menimpanya. Dan aktor berusia 52 tahun itu terbukti bersalah atas perlakuannya telah membunuh dua satwa liar Blackbuck.

Setelah hampir 2 dekade lamanya, Salman memperdebatkan bahwa dirinya tidak bersenjata, bahkan air soft gun yang ia miliki tidak dapat membunuh satwa liar yang dilindungi oleh The Indian Wildlife Act. Dikutip dari NDTV, pengacara Salman memperdebatkan lamanya hukuman yang akan diterima Salman.

Hastimal Saraswat selaku pengacara Salman berharap kliennya bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan karena jika Salman dipenjara dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun, Hastimal bisa meminta agar Salman tidak dikenakan hukuman melainkan bayar pakai uang.

Namun, pada akhir pengadilan, selain terbukti bersalah, hukuman apa yang akan diberikan kepada Salman belum ditentukan. Tapi, pasti akan dijatuhkan dalam waktu dekat.

(mah/mah)

Hide Ads