Tio Pakusadewo akan Dititipkan di Rutan Cipinang

Tio Pakusadewo akan Dititipkan di Rutan Cipinang

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 03 Apr 2018 17:13 WIB
Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta - Aktor senior Tio Pakusadewo resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Usai menjalani registrasi tahap kedua, ia pun akan dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaya.

"Tahanan kejaksaan tahap dua. Tersangka dan Barang bukti. Akan ditahan di Rutan Cipinang Jaktim. Kami akan melanjutkan penahanan dan dipastikan yang bersangkutan akan dilakukan oleh jaksa penuntut umum selama 20 hari," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Raimel melanjutkan, proses pemeriksaan berkas-berkas Tio Pakusadewo berjalan dengan sebagaimana mestinya. Lantas, kapan jadwal sidang perdana pria 54 tahun itu?

"Pemeriksaan terhadap bersangkutan kroscek dengan identitas, melanjutkan apa yang ada diberkas perkara. Kami melakukan penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

"(Sidang) 25 hari kami lakukan penahanan dan menunggu dari PN Jaksel," pungkasnya.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (19/12) akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah cangklong dan sabu sekitar 1,06 gram.


[Gambas:Video 20detik] (hnh/kmb)

Hide Ads