Sandy Harun Optimis Menangkan Kasusnya

Sandy Harun Optimis Menangkan Kasusnya

- detikHot
Sabtu, 02 Jul 2005 03:37 WIB
Sandy Harun Optimis Menangkan Kasusnya
Jakarta - Untuk menindaklanjuti laporannya, Sandy Harun, Jumat (1/7/2005) datang ke Polda Metro Jaya. Sandy yang optimis akan menang menantang Djody untuk memberikan bukti kalau ia ayah Marimbi. Didampingi pengacaranya, Teguh Juwono, sekitar pukul 14:00 Sandy Harun muncul di Polda Metro Jaya. Sandy datang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporannya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.Selama kurang lebih lima jam, Sandy melengkapi BAP-nya. Sekitar pukul 19:00 Sandy keluar dan memberikan pernyataan. "Setiawan Djody harus membuktikan lebih dahulu kalau benar ia adalah ayah Marimbi. Kami juga sudah memegang bukti-bukti yang kami miliki. Kami optimis kasus ini bisa menang," ujar Thomas kepada para wartawan, Jumat (1/7/2005) malam. Shandy dan pengacara sepakat untuk tidak menuntut Djody secara hukum. Mereka hanya keberatan dengan tuduhan Djody kalau Sandy telah melanggar beberapa pasal antara lain pasal 227 tentang penggelapan asal-usul anak. Kebingungan akan siapa ayah Marimbi sepertinya akan terus berlanjut. Setelah kemungkinan damai sulit dicapai oleh kedua belah pihak proses hukum yang sedang berlangsung sepertinya akan panjang. "Tanggal 15 Juni Setiawan Djody sudah menawarkan untuk damai. Tapi dua hari kemudian dia sendiri yang melanggarnya dengan berbicara di infotainment kalau proses hukum terus berlanjut. Ya kita meladeni saja," imbuh Thomas lagi. Salah satu alternatif yang pernah ditawarkan untuk mengakhiri spekulasi adalah tes DNA. Tentang tes tersebut Sandy juga tak menolaknya, dengan syarat hasil tes tersebut bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (fta/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads