Hotman mengatakan bahwa kliennya tak menerima uang seperak pun dari First Travel. Hal itu disampaikannya usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
"Tidak satu perak pun uang dari First Travel masuk ke rekening dia, jadi ini bukan endorse," ujar Hotman Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambah Hotman, ia menyatakan Syahrini dan pihaknya membayar sendiri untuk umrah. Bahkan nominal uang Rp 1,3 miliar adalah kalkulasi intern yakni seperti akomodasi dari pihak First Travel.
"Yang kedua, dia bayar untuk paket umroh itu, sudah ada bukti di persidangan Rp 197 juta, yang ketiga angka Rp 1,3 M (miliar) yang ada di MOU ataupun yang disebut pihak First Travel itu tidak ada sama sekali masuk ke rekening dia. Itu hanya kalkulasi sepihak intern mereka misalnya, biaya mobil di tempat umrah, biaya hotel apakah itu benar atau tidak, itu tidak ada urusannya dengan Syahrini," beber Hotman.
Sehingga Hotman menegaskan, Syahrini sudah bersih lantaran tak ada kaitan dalam promosi. Bahkan ia mengatakan, kemunculan Syahrini sebagai pembongkar kasus tersebut.
"Jadi dari kesaksian tadi sudah jelas bahwa Syahrini free and clear tidak ada kaitannya untuk mempromosikan agar orang datang, karena dia tidak tahu status ekonomi perusahaan ini. Justru setelah dia pulang, rakyat jadi makin berani mengadukan, malah kehadiran Syahrini menjadi pemicu membongkar skandal ini," pungkas Hotman.
(mau/wes)