Pernikahan Avi Waria Dikecam FPI
Kamis, 30 Jun 2005 22:08 WIB
Jakarta - Rencana pernikahan model video klip Naif, Avi, dengan seorang pria Indo mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI). Ormas Islam pimpinan Habib Rizieq itu pun mengeluarkan kecaman. Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin Lubis SH, kuasa hukum Avi sewaktu tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu. Menurut Nazaruddin, FPI menuntut Avi membatalkan rencana pernikahannya. Kalau tidak, mereka akan membawa permasalahan ini ke DPR. Mengenai hal tersebut, Nazaruddin mengaku tak sependapat. "Menurut saya itu tidak tepat. Selain pernikahannya sendiri baru berupa wacana, belum kejadian, itu kan hak asasi seorang manusia," ujar Nazaruddin yang dihubungi detikhot, Kamis (30/6/2005).Nazaruddin juga berkata kalau ia siap membela Avi jika FPI bertindak keras. Sampai berita ini diturunkan, FPI belum berhasil dihubungi. Tentang rencana pernikahan Avi, Nazaruddin mengaku telah mengetahuinya. Ia juga memberi masukan soal pernikahan sejenis yang tak dilegalkan di Indonesia. "Berdasarkan UU no.1/1974, pernikahan di Indonesia hanya bisa dilakukan wanita dan laki-laki. Jika non muslim pernikahan dilakukan di catatan sipil, bagi yang muslim di KUA setempat," jelas Nazaruddin. Karena tak legal di sini, Avi dan pasangannya, Paul Jureen, berniat melangsungkan pernikahan di Belanda. Tentang waktu, Nazaruddin belum bisa memastikan. (ine/)











































