"Poin-poin kesepakatan yang menuju perdamaian sehingga mbak Tessa maupun mas Sandy sepakat mengakhiri perseteruan yang sangat tidak baik," ujar Sunan, kuasa hukum Tessa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Tessa sendiri masih tetap pada keputusan awal. Dia tetap memberikan waktu bertemu untuk Sandy dengan kedua putra dan putrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa pun merasa lega dengan adanya perdamaian di antara dirinya dan Sandy. Ia ingin anak-anaknya terbelenggu dalam masalah yang dibuat oleh Sandy Tumiwa sendiri.
"Pastinya saya juga akan merasa lega ya satu masalah ini bisa selesai karena saya juga pengen hidup tenang sama anak-anak. Saya juga berusaha menyampaikan sedetail ya supaya ke depannya ada hitam di atas putih," tukas Tessa.
Pernikahan Tessa dan Sandy hanya bertahan delapan tahun. Keduanya dikaruniai anak bernama Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa.
(vep/mau)