"Inget guru ngaji bicara 'sehebat-hebatnya orang akan lebih hebat bila bermanfaat untuk orang lain'. Alhamdullilah mas yudho dan mas percil sudah bebas dari kasus hukumnya di hongkong trima ksh untuk semuanya yg sudah membantunya kementerian luar negeri termasuk KJRI hongkong, PASKI, warga indonesia di hongkong, dsbnya," tulis Eko di akun Instagram saat dikutip detikHOT, Kamis (8/3/2018).
Saat kedua pelawak itu ditahan, Eko Patrio dan anggota Persatuan Seniman Komedian Indonesia (PASKI) pun merasa tak terima. Mereka saat itu siap membantu membebaskan dengan uang jutaan rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Cak Percil dan Cak Yudho sudah bebas setelah diamankan polisi Hong Kong pada 4 Februari 2018. Keduanya sedang menunggu kepulangan ke Tanah Air.
![]() |
Netizen yang mendengar kabar itu pun menyambut senang dua pelawak Indonesia itu bisa bebas. Warganet juga berharap semoga kasus Cak Percil dan Cak Yudho jadi bahan pelajaran buat seniman lainnya.
"Alhamdulillah. Semoga next para seniman kita mendapatkan info yang lengkap dalam dokumen sehingga tidak menyalahi aturan," tutur manajer artis yang juga pengacara, Nanda Persada.
"Peringatan buat para artis mas @ekopatriosuper jangn karna dibyr ternyata izinnya cuma visa kunjunggg," tukas netizen lainnya.
(mau/nu2)