Pengacara Angela Lee, Husendro, mengatakan, saat Angela dan suaminya, David Hardian Sugito ditahan, anak semata wayang mereka memang dijaga oleh baby sitter. Hal itu karena baik Angela maupun David tak menyangka akan ditahan.
"Jadi tanggal 5 Februari itu mereka BAP di Polres Sleman, nah saat itu mereka nggak menyangka akan ditahan, jadi anak ditinggal di rumah sama baby sitter," kata Husendro saat berbincang dengan detikHOT, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angela dan David menjadi tersangka kasus penipuan senilai Rp 12,1 miliar yang dilaporkan oleh Santosa. Angela dan David diancam 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.