Kronologi Dimas Anggara Diduga Lakukan Penyekapan Versi Pelapor

Kronologi Dimas Anggara Diduga Lakukan Penyekapan Versi Pelapor

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 26 Feb 2018 21:12 WIB
Dimas Anggara Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Dimas Anggara dituding telah menganiaya seseorang bernama Fiqih. Hal itu dikarenakan adanya kesalahpahaman soal menu makanan di antara keduanya.

Menurut Fiqih, awalnya Dimas mengontrak dua dari empat ruko miliknya. Hanya saja ada perubahan perjanjian yang diinginkan Dimas, namun tidak disetujui oleh pihak Fiqih.

"Kejadian ini antara klien kami Fiqih dan artis DA (Dimas Anggara) ini sebenarnya hanya permasalahan bisnis saja. Jadi Mas Fiqih ini punya 4 ruko foodcourt gitu yang artis DA ini sewakan 2 bersama kawan-kawannya. Mereka ada debat sedikit masalah menu saja," ujar Henry Indraguna, kuasa hukum Fiqih, saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kesalahpahaman terjadi saat Dimas mau menambah menu baru di restoran yang ia sewa di restoran Fiqih yang bernama White House Kuliner yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Menu itu dikatakan Mas Fiqih ini mengatakan dengan jelas bahwa batas terakhirnya itu tanggal 31 Januari 2018 dan ternyata DA itu memberikan lagi menu baru. Nah karena itu terjadilah kesalahpahaman," tambah Henry.

Pada saat itu, ada kejadian tidak mengenakkan yang dianggap Dimas dilakukan Fiqih kepada GM, temannya, dan ayah GM.

"Setelah diperiksa sepertinya tidak ada Fiqih ini kurang ajar. Kami melihat di kejadian dari saksi-saksi tidak ada kurang ajar, tapi ternyata maaf itu tidak cukup jadi ditekan terus," lanjut Henry.

Fiqih (tengah) bersama tim kuasa hukumnya.Fiqih (tengah) bersama tim kuasa hukumnya. Foto: Veynindia Esaloni Pardede
Dimas telah membayar penyewaan dua ruko yang disewakan oleh Fiqih selama 12 bulan alias satu tahun. Dimas pun telah memakai ruko tersebut selama 8 bulan dan mengembalikan floret 4 bulannya lagi. Dari sanalah awal mula permasalahan ini terjadi.

"Mereka nggak terima. Mereka menyiram es teh manis si GM temannya artis itu. Bapaknya GM melerai kira, saya bilang Opa (maksudnya ayah GM) jangan ikut-ikutan. Terus anaknya (GM) nggak terima. Saya bilang nggak bentak-bentak," ujar Fiqih.

Dimas menganggap Fiqih berkata tidak senonoh kepada GM dan ayah GM. Tak lama keesokan harinya pada tanggal 23 Februari Dimas mendatangi Fiqih dan melabraknya karena ia tidak terima dengan apa yang dilakukan Fiqih terhadap ayah GM, sahabatnya.

"Besoknya tanggal 23, yang datang saudara DA. Pas Kamis (22/2), saudara DA nggak ada. Pas datang dia (Adimas Anggara) mukul meja, dia bilang lo maunya apa, kok lo bentak-bentak bokap gue (Dimas menganggap ayah GM seperti ayahnya sendiri). Gue bilang gue nggak bentak-bentak kok. Lo jangan bohong, kata dia (Dimas Anggara)," tukas Fiqih.

"Dia bentak-bentak di ruangan saya. Nah di ruangan itu si DA melintir tangan saya. Terus dengan nada ancaman, 'Gue matiin lo, gue matiin lo. Lo mau jadi jagoan di sini? Lau mau pakai hukum preman apa hukum rimba nih?' Sambil tangannya melintir tangan saya, tangan kanannya ke belakang diduga megang sesuatu," lanjut Fiqih.

Bahkan menurut Fiqih pada hari Kamis (22/2), ada sepuluh orang yang diduga dari pihak Dimas yang datang untuk mengancam Fiqih.

Dengan pengancaman tersebut Fiqih merasa terancam akan dibunuh saat sekumpulan oknum yang dirasa berasal dari Dimas datang pada hari Jumat (23/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dari jam 10 malam, sampai jam setengah dua malam. Cuma ada istri saya. Di situ istri saya nangis-nangis," tambah Fiqih.


Fiqih akhirnya disekap oleh oknum-oknum tersebut di sebuah gudang selama hampir 4 jam.

"Dari jam 10 malam sampai jam setengah 2, nggak boleh keluar-keluar, di gudang itu aja. Dan nggak boleh keluar, stuck sampai di situ. Jadi ada saya sendiri di sini nih, di depannya ada lima pernah. Yang satu ngomong- ngomong makanya saya bingung lebih baik diam saja," tukas Fiqih.

Kejadian ini kemudian membuat Fiqih memutuskan untuk melaporkan Dimas Anggara pada hari Jumat (24/2) pukul 17.00 WIB di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

"Jadi klien kita melaporkan karena ancaman pembunuhan," jelas Henry. (vep/dar)

Hide Ads