"Masih (di Polres Jakarta Selatan)," kata Mardiaz, Kamis (22/2/2018).
Bukan tanpa sebab Mardiaz mengatakan hal tersebut. Sebab pagi ini, sempat beredar kabar bahwa Fachri dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak FA ditangkap sampai saat ini dia masih cukup layak ataupun sehat untuk menjalani proses penahanan di kepolisian. Kecuali kalau dia drug addict yang sangat tinggi. Kalau putus konsumsi kan dampaknya tinggi ya. Dia sudah stop kalau kami lihat, dia masih layak untuk tetap di kantor polisi. Kalau soal assesment kan hak keluarga dan hak tersangka jadi kita persilahkan," sambung Mardiaz.
(wes/mau)











































