Polda Metro Jaya akan Rilis Kasus Roro Fitria Siang Ini

Polda Metro Jaya akan Rilis Kasus Roro Fitria Siang Ini

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 15 Feb 2018 10:41 WIB
Foto: Dok. detikHOT
Jakarta - Roro Fitria ditangkap karena kedapatan memiliki sabu. Artis kontroversial ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Siang ini Polda Metro jaya berencana akan menggelar rilis terkait penangkapan Roro Fitria. Hal itu disampaikan melalui pesan pendek yang diterima detikHOT dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat siang rekan Media nanti jam 11.30 wib Kabid Humas dan Dir Narkoba PMJ doorstop di Dit Narkoba Dum Kasubbid Penmas," bunyi pesan pendek tersebut, Kamis (15/2/2018).



Roro Fitria dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suwondo Nainggolan ditangkap kemarin. Dari penangkapan tersebut ditemukan sabu.

"Ditemukan 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, sama percakapan telepon," jelas Suwondo.

(pus/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads