Kabar itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada detikHOT melalui sambungan telepon, Rabu (14/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penangkapan bintang film 'Pengabdi Setan' tersebut, polisi akan menggelar rilis siang ini.
"Rilisnya nanti siang," jelas Argo lagi.
Bapak beranak dua itu ditangkap di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca juga: Valentine Kelabu untuk Renata Kusmanto |
"Ya tadi pagilah, di rumahnya bukan di kelab," tegas Argo.
Pantauan detikHOT hingga saat ini, di Polres Jakarta Selatan masih sangat sepi.
Polisi menyebutkan Fachri Albar ditangkap karena kasus narkotika jenis ganja, sabu dan psikotropika dumolid.
(pus/wes)