Jejak hitam Fahri ini seolah mengikuti jejak sang ayahanda, Ahmad Albar yang pernah tersangkut narkoba pada 2007 silam.
Vokalis grup band Godbless terlibat dalam kasus penemuan 490.000 butir ekstasi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat pada tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fachri Albar Ditangkap Polisi karena Narkoba |
Saat menjalani tes urine, Achmad Albar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ia pun dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, namun dengan potongan tahanan 7 bulan.
Sementara Fahri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan berserta barbuk tiga barang terlarang.
"Barang bukti satu paket dumolid, ganja dan sabu," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Mardiaz Kusin kepada wartawan, Rabu (14/2/2018). (kmb/kmb)