"Janji Ello adalah dia tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan tetap berkarya. Yang pasti saat ini dia sudah dibekali dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) untuk menghadapi dan menghindari apabila ada pergaulan yang tidak baik ke depannya," ujar pengacara Ello, Chris Sam Siwu, kepada detikHOT, Rabu (17/1/2018).
Soal rencana Ello bebas, Chris Sam berdoa semoga kliennya itu bisa mendapatkan hal itu pada Februari 2018. Sejauh ini, Ello sendiri sudah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih empat bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait vonis sembilan bulan rehabilitasi yang didterima Ello membuat Chris Sam sangat terpuaskan. Ia menilai majelis hakim telah tepat memberi rehabilitasi ketimbang dihukum penjara.
"Sebagai kuasa hukum, kami sangat puas dengan putusan pengadilan sembilan bulan rehabilitasi untuk klien kami. Sebagian besar dasar hukum dari pledoi kami telah diterima oleh majelis hakim. Putusan ini menurut saya sudah mewakili rasa keadilan di masyarakat," pungkas Chris Sam Siwu.
(mau/nu2)