Dituduh Lecehkan Islam, Joshua Telah Kantongi Pengancam Media Sosial

Dituduh Lecehkan Islam, Joshua Telah Kantongi Pengancam Media Sosial

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Kamis, 11 Jan 2018 16:20 WIB
Foto: Joshua Suherman (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Kasus pelaporan atas tuduhan penistaan agama yang dialami Joshua Suherman melalui materi stand up yang dibawakannya masih terus berjalan. Joshua dan juga Ge Pamungkas yang juga mengalami hal yang sama telah meminta maaf.

Joshua Suherman dan Ge Pamungkas pun telah meminta pendampingan LBH GP Ansor untuk menangani permasalahan ini. Kuasa hukum keduanya, Achmad Budi Prayoga, berharap masyarakat agar tidak terpaku ke materi stand up comedy kliennya yang dituding lecehkan Islam.

"Jangan fokus hanya terhadap materi stand up comedy saja. Tapi bahwa ada fakta, sebelum mereka dilaporkan, mereka sudah menerima ancaman-ancaman, persekusi," ujar Achmad selaku advokasi dan ligitasi LBH GP Ansor saat dihubungi via telepon, Kamis (11/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Achmad juga menjelaskan ancaman itu datang lewat pesan dari ponsel Joshua maupun Ge. Ia meminta publik seharusnya tidak main hakim sendiri karena Joshua dan Ge memiliki hak yang sama dalam berpendapat.

"Ancamannya itu mereka menyampaikan via sms ya. Dan ada fitnah bullying, ada upaya framing bahwa Joshua dan Ge telah menistakan agama. Itu kan sudah main hakim sendiri," tambahnya.

Hingga saat ini, Joshua dan Ge sudah menemukan beberapa akun media sosial yang mengancam dengan kata-kata yang kurang baik di sosial media. Mereka pun akan melakukan upaya hukum kepada pengancam kliennya tersebut.

"Dari netizen-netizen dan kita sudah mengantongi. Ada tiga akun utama yang diduga melakukan pertama kali. Kita sudah punya datanya dan mungkin nanti kita akan lakukan upaya hukum. Tapi nanti kita lihat perkembangannya," tukasnya.

Joshua dan Ge telah menyerahkan secara keseluruhan permasalahan tersebut kepada LBH GP Ansor sebagai kuasa hukumnya. Pihak Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pun telah memaafkan Joshua. Hanya saja bagi FUIB proses hukum harus tetap berlanjut agar timbul efek jera.

(vep/mau)

Hide Ads