Ia tiba ke PN Jakarta Selatan dengan wajah tersenyum dengan memakai baju bermotif bunga dan berwarna merah cerah. Ia datang bersama Sandy Arifin, kuasa hukumnya.
Dalam persidangan terlihat juga tersangka pelaku cyber crime yang sudah tertangkap. Sepanjang persidangan Nafa menceritakan kronologi dan apa saja yang dia inginkan dari proses persidangan tersebut. Namun, ada hal yang tidak terduga selama persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nafa pun menasihati agar sang tersangka yang berasal dari Bandung ini tidak melakukan lagi kejahatan dalam media sosial seperti itu.
"Ya bisa, ya jangan dilakukan lagi," ungkap Nafa.
"Iya saya janji Bu," jawab terdakwa.
Nafa kecewa karena foto anaknya malah dikomentari tidak pantas oleh tersangka. Ia berharap kejadian seperti ini tak terulang ke depan.
(vep/kmb)