Kuasa Hukum Persiapkan Permohonan Rehabilitasi untuk Jennifer Dunn

Kuasa Hukum Persiapkan Permohonan Rehabilitasi untuk Jennifer Dunn

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Sabtu, 06 Jan 2018 15:14 WIB
Kuasa Hukum Persiapkan Permohonan Rehabilitasi untuk Jennifer Dunn
Foto: Jennifer Dunn (Grandyos Zafna.)
Jakarta - Jennifer Dunn telah resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Sabtu, (6/1) untuk 20 hari. Melalui tim kuasa hukumnya, Pieter Ell, Jennifer berpesan agar mendapatkan bantuan secara maksimal.

"Terakhir itu sebelum memasuki ruangan hanya meminta bantuan ke dia secara maksimal," ujar Pieter Ell.

Jennifer Dunn resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pieter Ell juga tengah meminta permohonan rehabilitasi pada kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini proses, jadi ya tetap kami membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan, hari ini kita akan mengajukan," tambahnya.

Meskipun begitu, Pieter Ell tidak ingin berandai-andai dan hanya fokus terhadap proses penahanannya kali ini.

"Yang kami fokus tentang penanganan hukum 20 hari ke depan itu yang paling penting, kami belum bisa berandai-andai tentang apa yang akan terjadi setelah 20 hari ke depan," pungkasnya.

Jennifer Dunn tertangkap terkait kasus narkoba di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahannya terdapat barang bukti sabu seberat 0.6 gram.

Tonton video soal Jennifer Dunn yang ditahan mulai hari ini:
[Gambas:Video 20detik] (mah/dal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads