Pengacara Gracia Indri mengakui adanya KDRT fisik dan psikis yang dilakukan oleh David. Bahkan dalam gugatan cerainya dijabarkan, keyboardist NOAH itu memukul, menampar, mencekik, dan meludahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Gracia Indri memang lebih terbuka membeberkan alasannya. Dalam gugatan juga tertulis, perselisihan dan pertengkaran terjadi sejak awal tahun 2015.
"Jangan terlalu mendramatisir keadaan agar gugatannya dikabulkan. (Katakan) yang fakta-fakta aja," tegas pengacara David.
Gracia Indri sudah dua kali menggugat cerai David. Gugatan pertamanya di Pengadilan Negeri Bandung ditolak. Jika ingin cerai, Gracia harus mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, kini gugatan itu sudah masuk proses dan akan dilanjut pada 9 Januari 2018 dengan agenda mediasi.
(pus/wes)