Ayah Taqi, Marsyadin Malik dan pengacara Ilal Ferhard menjelaskan ada satu dan lain hal yang membuat kliennya tidak jadi ajukan gugatan cerai hari ini. Hal itu dikarenakan Taqi masih disibukkan dengan rangakaian ujian kuliah di Mesir.
"Baru selesai tadi. Kronologis dan domisili belum lengkap. Surat kuasa, kronologi, alasan keinginan menggugat, domisili kejelasan, saat ini klien kami masih di mendapat beasiswa di Mesir. Satu hal lagi persoalannya, buku nikahnya masih dipegang oleh papanya Salma, Sunan Kalijaga," jelas Ilal ditemui usai mengisi 'Rumpi No Secret' di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Foto: Dok. Instagram |
"Kalau klien saya sudah megang saya pasti bisa langsung. Karena ini kita masih nunggu semua, perlengkapan domisili, setelah itu lengkap kita bisa jalankan. Insya Allah beres besok kita daftar gugatan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buku nikah itu nggak dikasih ke kami. Tahu Taqi niat ke perceraian, harusnya Sunan kasih ke ayahandanya Taqi. Ada surat kuasa khusus untuk ambil salinan buku nikah di KUA Jakarta Utara. Kalau kami dapat kemarin kami bisa dapat langsung daftar," tutur pengacara Taqi.
Meski begiru, pihak Taqi tak merasa kecolongan. Mereka ambil sisi positif alasan Sunan dan Salma lebih dulu mengajukan gugatan cerai.
"Gugatan kemarin beliau sudah dengar kali ya. Mungkin dia mau lebih cepat, siapa cepat dia dapat terserah. Polemik di masyarakat menilai yang menggugat istri Taqi. Supaya polemik nggak terlalu jauh dan jadi sorotan negatif. Kalau yang gugat Taqi terkesan yang salah Salma," pungkas Ilal Ferhard.
Taqiyuddin Malik dan Salma baru menikah selama tiga bulan dengan proses taaruf. Setelah menikah, Salma harus tinggal berjauhan dengan Taqi yang sedang sekolah di Al Azhar University, Kairo, Mesir.
Saksikan video 20detik tentang kisruh rumah tangga Taqi dan Salmafina di sini:
[Gambas:Video 20detik] (pus/nu2)












































Foto: Dok. Instagram