Kisruh antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah masih saja terjadi hingga saat ini sejak keduanya memutuskan bercerai. Ternyata ada beberapa hal di balik proses perceraian yang berpengaruh pada soal hak asuh anak.
"Sampai saat ini proses banding itu masih terus berjalan. Jadi karena tidak ada putusan yang sudah memutuskan cerai, tidak ada juga menjelaskan siapa yang berhak atas pengasuhan dua anak tersebut, Syarif dan Shabira. Lagipula sampai hari ini status Atalarik sama Marwa masih suami istri sah menurut hukum karena belum ada keputusan yang ikrah," ujar Bob Harun, kuasa hukum Marwa, saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (10/12).
Hak asuh yang hingga saat ini belum diputuskan membuat Marwa merasa tidak adil bila ia menerima batasan bisa bertemu dua anaknya.
"Jadi hak asuh itu belum diputuskan. Jadi artinya Ayah dan Ibu masih mempunyai hak yang sama. Mengapa belum diputuskan karena adanya kekurangan administrasi secara hukum dari pihak pengacara saya sebelumnya. Bukan karena saya sebagai ibu ada pasal yang menunjukan saya tidak layak, bukan itu," jelas Marwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari yang bilang hak asuh jatuh ke bapak ya itu salah, itu belum jatuh ke siapa-siapa. Karena fisiknya dikuasai oleh bapaknya makanya pengasuh saat ini bapaknya," tambah Marwa.
Marwa pun telah meminta pertolongan ke Komnas Perlindungan Anak demi bertemu dua buah hatinya. Ia meminta bantuan untuk bisa bertemu dengan anak-anaknya.
"Yang dikabulkan oleh pengadilan hanya satu, cek itu hak asuh diterapkan jadi secara hukum. Jadi kedua pihak masih memiliki hak yang sama untuk mengasuh. Nah, di situlah dasarnya kami menyatakan bahwa itu pelanggaran jika salah satu pihak menutup akses," ujar Arist Merdeka, ketua Komnas Perlindungan Anak.
Saksikan video konferensi pers Tsania Marwa soal anaknya di sini:











































