Ini Alasan Sidang Narkoba Ello Ditunda Sampai Tahun Depan

Ini Alasan Sidang Narkoba Ello Ditunda Sampai Tahun Depan

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Selasa, 05 Des 2017 16:48 WIB
Foto: Ello (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Sidang kasus narkoba Ello terpaksa ditunda sampai tahun depan oleh hakim. Lantas apa alasan sebenarnya?

Jaksa Penuntut Umum, Herlangga Wisnu, mengaku harus menunda agenda pembacaan tuntutan terhadap Ello. Herlangga pun sebenarnya ingin sidang lanjutannya digelar pekan depan, namun di sisi lain majelis hakim tak bisa karena cuti.

"Jadi tadi harusnya sidang tuntutan. Sehingga Jaksa tadi meminta kepada majelis hakim untuk penundaan satu minggu. Berarti Selasa depan tanggal 12 Desember. Tapi ternyata dari majelis hakim tidak memberikan karena cuti. Jadi diputuskan untuk penetapan untuk pembacaan tuntutan di hari Selasa tanggal 2 Januari," ujar Herlangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Herlangga menegaskan dirinya tak pernah ada niatan menunda terlalu panjang. Hanya saja, lanjutnya, hakim ketua sidang Ello yang memang tak mengabulkan.

"Jadi yang menunda sidang itu hakim bukan jaksanya. Jaksanya meminta menunda satu minggu tapi tidak dikabulkan karena hakimnya cuti," tutur Herlangga.

Disebut Herlangga juga, Ello tak merasa kecewa sidangnya ditunda. Ello diketahui ditangkap polisi karena kepemilikan ganja.

Ello sendiri kini sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ia ternyata juga sudah lama menggunakan narkoba.

Saksikan video 20detik unutk melihat penundaan sidang Ello hingga Januari 2018 di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(mau/nu2)

Hide Ads