"Tuntutan JPU belum siap. Jaksa memohon kepada majelis hakim untuk menunda. JPU meminta menunda seminggu, rencananya 12 Desember, ternyata ketua majelis melaksanakan cuti," ujar Herlangga Wisnu, selaku Jaksa Penuntut Umum usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Menurut Jaksa, pihak Ello pun tidak merasa kecewa dengan penundaan pembacaan tuntutan tersebut. Jaksa juga mempunyai alasan soal belum siap memberikan tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang narkoba Ello akan dilanjutkan pada 2 Januari 2018 dengan agenda yang sama, yakni pembacaan tuntutan. Diketahui pada 6 Agustus 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ello karena penggunaan ganja di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saksikan video Sidang Ello Ditunda hingga Januari:
Tonton juga video lainnya di 20detik!
(mau/nu2)