Hujan dan Mati Lampu di Pengadilan Warnai Sidang Kasus Asusila Aa Gatot

Hujan dan Mati Lampu di Pengadilan Warnai Sidang Kasus Asusila Aa Gatot

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 21 Nov 2017 18:17 WIB
Sidang Aa Gatot diwarnai mati lampu. Foto: Palevi
Jakarta - Setelah sidang kasus kepemilikan senpi dan satwa dilindungi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot langsung disidang lagi kasus asusila karena adanya laporan CTP, perempuan yang mengaku diperkosa sang guru spiritual.

Dari siang hingga sore ini, kurang lebih tiga jam lamanya sidang berlangsung. Namun di tengah perjalanan, listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mati dan mewarnai gelaran kasus tersebut.

Tak hanya itu, awan hitam dan hujan deras seketika langsung mengguyur Pengadilan Negeri Jaksel. Bahkan sesekali petir juga mendera jalannya sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya (terganggu) kita sudah berkali-kali ditanya hakim ya. Sidang juga tadi gelap. Tetap lanjut, tapi ternyata ada hujan dan petir. Jadi kita mencatatnya tidak kelihatan lagi. Akhirnya minta kepada majelis, agar diskors atau break sampai lampu hidup kembali," tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

"Soalnya kita tidak bisa melihat dengan jelas. Tadi mati lampu tetap berjalan, tapi karena cuaca tidak memungkinkan akhirnya diskors. Tapi sebentar lagi bakal dilanjut sepertinya," pungkasnya

Sidang Asusila Aa Gatot beragendakan keterangan saksi yang berjumlah tiga orang yakni CTP sendiri dan kedua orangtuanya. (hnh/kmb)

Hide Ads