Sidang Kasus Asusila Aa Gatot Brajamusti Ditunda karena CTP Tak Datang

Sidang Kasus Asusila Aa Gatot Brajamusti Ditunda karena CTP Tak Datang

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 07 Nov 2017 20:26 WIB
Foto: Palevi
Jakarta - Kasus asusila Aa Gatot Brajamusti ditunda hingga dua minggu ke depan. Hari ini, harusnya Jakasa Penuntut Umum, Hadiman, menghadirkan seorang saksi yang dikabarkan adalah CTP.

CTP merupakan pelapor dari tindakan asusila yang dilakukan oleh Aa Gatot Brajamusti. Akan tetapi, sosok CTP tak juga hadir hingga persidangan digelar.

Pengacara Gatot Brajamusti, Kutut Layung Pambudi, juga tak tahu alsan CTP tidak hadir dalam persidangan. Menurutnya itu adalah kewenangan JPU karena CTP adalah saksi yang dihadirkan oleh JPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu bukan kewenangan kita karena saksi dari JPU. (Di dalam dijelaskan) Nggak hadir aja, tapi sudah dipanggil dan diusahakan dipanggil dua minggu lagi," ucap Kutut usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Ditanyakan kepada Hadiman sebagai JPU, CTP memang tidak bisa hadir pada hari ini. Selain CTP, dalam sidang kasus asusila Aa Gatot Brajamusti nama Reza Artamevia dan Elma Theana juga muncul.

"Reza dan Elma Theana juga akan dihadirkan. CTP tidak bisa dihadiri hari ini. Elma belum ada jawaban akan datang atau tidak," pungkas Hadiman. (pus/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads