"Agenda hari ini hanya baca dakwaan. Belum ada saksi dari jaksa. Kami tidak ajukan eksepsi. Dakwaan sudah sesuai fakta. Yang penting jaksa masukan Pasal 127. Jadi terbuka kemungkinan klien kami direhabilitasi. Jadi akan kami perjuangkan. Semoga dapat hasil yang baik," ujar pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Kabarnya Ello masih mengonsumsi ganja. Chris pun juga menjelaskan apakah klienya masih menggunakan ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Ello dinyatakan kecanduan, saat ini pun perkembangannya sudah membaik. Walau belum bisa dikatakan sembuh total.
"Progresnya sangat bagus. Cuma memang belum bisa dikatakan sembuh," pungkas Chris Sam.
Saksikan video Persidangan Perdana Ello di sini:
Tonton juga video lainnya di 20detik!
(mau/kmb)