Kali ini dalam ajuan pembelaan yang diajukan pengacaranya, Ahmad Rifai. Gatot Brajamusti berbentuk bahwa ia merupakan seseorang yang religius dan memiliki peran memajukan dunia perfilman.
"Gatot sosok yang religius terhadap agama Islam dan tidak meninggalkan ajaran agama Islam. Walau di balik jeruji besi namun tekadnya tidak pernah luntur untuk menjalankan agama Islam yang luhur dan mulia," ujar Rifai, kuasa hukum Gatot, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, beliau juga menyampaikan apa saja yang telah dilakukan Gatot selama ini.
"Di samping itu, kita bisa menuntut jasa-jasa terdakwa dalam hal memajukan perfilman Indonesia dalam kapasitasnya sebagai ketua umum PARFI yang telah dilakukan oleh Gatot Brajamusti dalam program kerja yang membawa dampak positif bagi dunia perfilman Tanah Air," ungkapnya.
Hingga saat ini bentuk eksepsi dari pihak Gatot masih dipertimbangkan. Sidang selanjutnya akan diadakan pada 24 Oktober 2017.
Saksikan video Sidang Lanjutan Gatot Brajamusti di sini:
Tonton juga video lainnya di 20detik! (vep/kmb)











































