Gatot Brajamusti Siap Jalani Rentetan Sidang Hari Ini

Gatot Brajamusti Siap Jalani Rentetan Sidang Hari Ini

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 10 Okt 2017 09:23 WIB
Gatot Brajamusti Siap Jalani Rentetan Sidang Hari Ini
Foto: Gatot Brajamusti (Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Masih ingat dengan kasus Gatot Brajamusti yang ramai tertangkap, menggunakan sabu bersama dengan Reza Artamevia dan tersandung dugaan penyalahgunaan senjata api serta asusila? Hari ini Gatot akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ini adalah rentetan sidang yang harus dijalani oleh Gatot Brajamusti setelah, divonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram terkait penyalahgunaan sabu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita sidang jam 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot lewat pesan singkatnya, Selasa (10/10/2017).

Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terseret kasus hukum usai tertangkap narkoba di Mataram, NTB sekitar bulan Agustus 2016. Dari penangkapan tersebut, Gatot akhirnya juga terseret dalam beberapa perkara lain seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal dan pelecehan seksual.

Achmad Rifai menjelaskan untuk sidang hari ini adalah soal kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal. Sedangkan untuk dugaan tindak asusila akan dilaksanakan lusa.

"Satwa dan senjata api hari ini. Nanti Kamisnya soal asusila," ucap Achmad Rifai.

Saksikan video 20detik cerita putri Gatot Brajamusti:

[Gambas:Video 20detik]

(pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads