Nikita Mirzani Bikin Laporan Balik Terkait Dugaan Penghinaan Panglima TNI

Nikita Mirzani Bikin Laporan Balik Terkait Dugaan Penghinaan Panglima TNI

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 09 Okt 2017 17:24 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Sudah lelah diadukan ke polisi lantaran dituduh beberapa pihak telah menghina Paglima TNI Gatot Nurmantyo, akhirnya Nikita Mirzani melaporkan balik para pelapornya. Rencananya Niki akan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Akan kita laporkan nanti Ke Polda Metro Jaya ke SPKT Hari ini," ujar pengacara Nikita, Muanas Alaidid di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

"Harusnya kan dia konfirmasi dulu. Apalagi Niki sudah menjelaskan bahwa dia tidak pernah mentweet itu tapi dia tetap paksakan ada yang melaporkan, ada yang melakukan cekal, tapi kita meyakinkan seribu persen bahwa ini adalah tweet palsu. Nah karena dia sudah terlanjur melaporkan, maka ada konsekuensi hukumnya juga. Menurut undang undang ITE," papar Muanas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Muanas sangat menyayangkan pelapor Nikita Mirzani terlalu terburu-buru membuat laporan. Ia meyakini ada permufakatan jahat kepada kliennya. Lebih jauh ia juga menjelaskan banyak job hilang karena perkara ini.

"Kalau orang kemudian membawa tweet yang bohong, tweer yang fitnah, tweet yang hoax sebagai dasar laporan itu juga ada anacaman pidanannya kan, sebagai penyebaran berita bohong juga kan. Apalagi, persoalannya bukan kerugian moril aja nih, yang diderita oleh Niki. Tapi ada kerugian materiil, ada dampak kemudian harus terpaksa harus ada upaya penonaktifan kan di salah satu stasiun TV swasta. Dan ada off air juga yang terpaksa jadi terputus di tengah jalan. Ini jadi bagian yang kami rasa perlu ada diluruskan dengan mengambil langkah hukum yang sama," tambah Muanas.

Lantaran itu para pelapornya akan dikenakan dengan undang undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui Nikita Mirzani sempat dilaporkan Gerakan Pemuda Anti Komunis ke pihak berwajib. Bahkan Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) melaporkan Niki ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Juga Ketua PIM, Sam Aliano meminta agar KPI mencekal Nikita Mirzani tampil di televisi.

Saksikan video 20detik tentang Nikita di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(fbr/kmb)

Hide Ads