Pengacara Djody: Sandy Harus Berikan Klarifikasi

Kasus Sandy Harun

Pengacara Djody: Sandy Harus Berikan Klarifikasi

- detikHot
Senin, 23 Mei 2005 19:48 WIB
Pengacara Djody: Sandy Harus Berikan Klarifikasi
Jakarta - Sandy Harun buat heboh. Beberapa waktu lalu, Sandy pernah memberikan pernyataan mengejutkan soal ayah dari putrinya yang bernama Arimbi. Pada beberapa media, kakak Dona Harun itu mengatakan Arimbi adalah anak hasil hubungannya dengan Tommy Soeharto bukan dengan Setiawan Djody.Mantan suami Sandy, Setiawan Djody pun gerah. Melalui pengacaranya,pengusaha kaya itu pun mengultimatum Shandy untuk memberikan klarifikasi."Dengan terpaksa Jody beri Sandy waktu satu minggu untuk memberikan klarifikasi. Kalau tidak, akan ada tindakan selanjutnya," ujar pengacara Setiawan Djody, Teguh Samudra, ditemui di Kafe Centing, Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2005).Apa tindakan selanjutnya, Teguh enggan merinci lebih jauh. Pasalnya dia masih menunggu tanggapan dari mantan istri Setiawan Djody itu. Siapa tahu, kata Teguh, setelah adanya ultimatum Sandy akan kembali ke jalan yang benar dengan meralat pernyataannya terdahulu.Teguh juga memberikan sejumlah bukti yang menguatkan kalau Arimbi adalah putri Setiawan Djody. Dua bukti yang dibawa Teguh adalah surat keterangan lahir Arimbi bernomor 73/11/1998 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto. Dalam surat keterangan tersebut dinyatakan bahwa Arimbi Putri Jodhy adalah anak hasil hubungan Regina Ursula Sandy dengan Setiawan Djody. Selain surat keterangan lahir, juga ada Akte Kelahiran Arimbi bernomor 4.070/U/JT/1998.Menurut Teguh, kliennya juga membantah kalau telah menolak permintaan Sandy melakukan tes DNA untuk membuktikan benar tidaknya Djody adalah ayah biologis Arimbi. "Tidak benar Sandy minta tes DNA, tidak digubris. Sekarang kalau mau tes, boleh. Dibayarin ayo," tantang Djody melalu pengacaranya.Setelah perceraian, hubungan Djody dengan anaknya tetap baik. Meskipun dilarang bertemu, Djody masih bisa menelepon anak bungsunya itu. Untuk keperluan Sandy dan Arimbi, Setiawan Djody juga memberikan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta setiap bulan.Foto: Teguh Samudera. (eny/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads