Menurut salah seorang pengacara Dhea, Yopi Gunawan rencananya pihak Dhea akan melaporkan ke BPSK pada minggu depan.
"Setelah kita ajukan laporan kepolisian, kita juga akan menggugat DHL masalah perbuatan ini. Kita juga akan menggugat ke BPSK dan ini akan kita ajukan minggu depan. Mudah-mudahan bisa kita ajukan secepatnya. Namun karena klien kami ini bener-benar sangat dirugikan, saya rasa semua orang yang akan mengajukan atau mengirim barang terus barangnya hilang dan nggak ada tanggung jawab, saya rasa harus ada pelajaran. Makanya klien kami melaporkan agar tidak ada lagi kejadian yang menimpa orang-orang yang mengirim barang. Dan mudah-mudahan dari Polda Metro Jaya dapat menyidik kasus ini sampai tuntas. Siapa pelaku dibalik hilangnya kamera ini," beber Yopi di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan (5/10/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mengenai nominal ganti rugi, pihaknya menurut Henry tak mematok pasti. Namun yang utama Dhea ingin kejelasan proses bagaimana kameranya bisa hilang. Ditambah lagi DHL justru terus mengeklaim asuransi kehilangan kamera mahal itu. Tetapi permohonan asuransi tersebut sudah ditolak, juga pihak DHL tak tahu solusi lain.
"Kita sih nggak pernah berpikiran diganti berapa. Kita nggak ada kok. Ya kita berpikir untuk mencarikan solusi ya udahlah ini ada uang duka atau uang apa kek adanya segini ya udah terima aja," tukas Henry.
Diketahui, Dhea tengah menjual kamera miliknya ke Malang, sayangnya kamera tersebut diduga diambil orang dengan nama Totok Suhadi di kantor DHL Malang. Sesungguhnya kamera itu dikirim langsung ke rumah Suhadi (Toto).
"Ini ada suatu modus, bisa dibuat KTP-nya dulu. Kami minta dikirim ke alamat rumah, kok itu malah diambil di DHL. Kami kirimkan ke Suhadi (Toto). Di KTP-nya yang ambil Totok Suhadi, dan yang anehnya alamatnya sama. Hebat kan? Ini saya yakin dugaan kami itu KTP palsu," pungkas Henry. (fbr/kmb)