Hughes Ajukan Banding
Senin, 23 Mei 2005 10:25 WIB
Jakarta - Walaupun pengadilan telah mengeluarkan putusan gugatan cerai, untuk Hughes masalah belum selesai. Ia berencana mengajukan banding hari ini, Senin (23/5)."Saya ikhlas terima keputusan hakim, tapi di lain pihak keikhlasan saya dituntut pertanggungjawabannya. Saya hanya ingin penegakan masalah hukum terlepas dari masalah jodoh, rejeki, mati semua di tangan Tuhan kita hanya berusaha," ujarnya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.Perlu diketahui, pengadilan memutuskan harta gono-gini dibagi rata untuk Hughes dan mantan suaminya, Afin. "Yang ingin kita perjuangkan adalah penegakan hukum. Ini kita lakukan bukan untuk Hughes saja, kalau tidak begini semua perempuan akan diperlakukan sama," kata Hughes yang baru selesai menunaikan ibadah umroh ini.Kuasa hukum Hughes, Elza Syarief pun angkat bicara. "Afin menyatakan ia adalah seorang manager, pastinya punya penghasilan kan. Saya punya hitung-hitungannya semuanya minus. Masalahnya yang dibagi rata itu seharusnya bukan penghasilan dari pihak perempuan, melainkan dari pihak laki-laki," tegas Elza.Hughes mengaku tindakannya ini bukan atas dasar dendam atau ketidakpuasan akan pembagian harta gono-gini. Memperjuangkan penegakan hukum, katanya. (dit/)











































