"Dalam rumah tangga ada percekcokan, ya mungkin percekcokan ini yang tidak selesaikan," itulah yang disampaikan pengacara Ibnu Jamil, Agus Setiawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah detilnya mungkin salah satu pihak keras yang satu nggak mau ngalah, ditambah nggak ada komunikasi itu mungkin," ungkap Agus.
Kendati demikian, Agus tak mau bicara panjang lebar karena masuk dalam pokok perkara. Dia hanya tahu kliennya mengalami cek-cok yang terus menerus.
"Kurang tahu persis. Kurang tahu percekcokan seperti apa, bisa tanya langsung dengan prinsipal dengan Mas Ibnu. Karena ini kan sudah masuk ke ranah pokok perkaranya, yang nggak boleh dikasih tahu ke publik kecuali atas ada izin," tandas Agus. (fbr/pus)