"Kami akan datangi KUA untuk meminta keterangan adanya suatu tindak pidana. Kemudian, rekan kami akan serahkan berkasnya ke Polda Metro. Nanti di sana diuji apakah memang memenuhi unsur tindak pidana atau tidak," ucap kuasa hukum Muzdalifah, Deddy DJ, di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (4/9/2017).
Terkait pembatalan pernikahan, Muzdhalifah mengaku akan melanjutkan prosesnya. Ia juga mengatakan sudah tidak ada lagi komunikasi yang terjalin antara dirinya dengan sang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini sudah tidak ada (komunikasi). Pengin cepet selesai biar cepat beres. Biar nggak pusing. Bagaimanapun kalau sudah beres kita lebih tenang. Kerjaan juga lebih tenang," ungkap Muzdalifah.
"Kupikir ya sudahlah mau diapain lagi. Kalau aku mau tuntut, mau tuntut apa lagi. Pokoknya pengen cepet selesai bagaimana pun caranya," imbuh mantan istri Nassar tersebut. (dar/dar)