Hal itu pun dibenarkan pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, saat dihubungi via telepon, Kamis (31/8/2017). Ia mengatakan, berkas sudah P21 sejak dua minggu lalu.
"Sebentar lagi sidang. Berkas sudah lengkap, sudah P21," ujar Chris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwa K hanya tinggal menunggu jadwal sidang. Sampai saat ini, Chris mengaku belum mendapat jadwal tersebut.
"Belum. Kalau itu belum. Coba tanya saja ke kepolisian. Tinggal nunggu sidang, doain saja ya," tutur Chris Sam.
Meski berkas sudah lengkap, Iwa K disebut masih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta. Chris sendiri belum mengetahui apakah Iwa K dipindakan ke rutan atau tidak.
"Masih di RSKO. Belum tahu dipindah apa nggak," pungkas Chris Sam.
Iwa K diketahui tertangkap basah membawa ganja yang dimasukkan ke dalam rokok oleh petugas Terminal 1A Bandar Udara Soekarno Hatta. Ganja yang diamankan ternyata ada tiga linting seberat 1,4850 gram.
(mau/nu2)