"Sampai saat ini dari puasa sudah sampai mau Idul Adha belum ada itikad baik hubungi saya atau Aris. Kalau Aris sudah ada kuasa hukumnya jadi serta-merta harus hubungin kita," kata kuasa hukum Aris, Zecky Alatas di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
"Sampai saat ini belum ada (minta maaf Ihsan ke Aris)," tegasnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Zecky pun menyinggung penyidikan terhadap Ihsan. Ia menuturkan, rencananya Ihsan juga akan dipanggil penyidik usai pemeriksaan saksi ahli.
"Untuk pemanggilan terlapor Ihsan, setelah diperiksa saksi ahli setelah itu baru diperiksa terlapor Ihsan," ungkap Zecky.
Di samping itu, Zecky juga mengungkapkan, bahwa tak ada itikad baik dari Ihsan untuk meminta maaf sampai detik ini. Ia pun mengingatkan ke Ihsan kalau proses hukum terus berjalan.
"Kalau selama ini tidak ada itikad baik, proses ini tetap berjalan. Kita serahkan kepada penyidik," tukas Zecky.
(mau/wes)











































