Hal itu disampaikan oleh Vidi Galenso, pengacara Mario Teguh. Bahkan Vidi menganggap praperadilan tak ada hubungannya dengan Mario Teguh.
"Praperadilan ada dua macam, yang sering dikenal orang soal penetapan tersangka. Yang kedua untuk melanjutkan perkara yang sudah di SP3, ini yang jarang terjadi. Jadi kaitannya dengan penyidiknya, tidak ada kaitan dengan klien kami. Kami tidak akan menentukan sikap atau upaya apa-apa," jelas Vidi Galenso di kantor Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihaknya juga tak takut jika pihak Kiswinar akan menempuh praperadilan. Di samping itu, pengacara Mario, Elza Syarief menyebut akan lebih wah kasus ini jika MT balik lagi ke layar kaca.
"Yang penting kita syukuran dan pak MT tampil lagi. Karena udah membuktikan setahun ini dengan bersabar. Pastinya bakal lebih wah ya," kata Elza selaku pengacara MT, dalam kesempatan yang sama.