"Kan aku udah sign kesepakatan damai, artinya memang mau berdamai. Nah sekarang tinggal komitmen merekanya yang mau berdamai atau tidak," ungkap Acho saat ditemui di 'Rumpi: No Secret', Trans TV , Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Acho mengatakan bahwa pihak Green Pramuka memang menyepakati kesepakatan damai dengan dirinya, dan telah mengantongi surat pencabutan laporan. Namun, surat tersebut masih belum diserahkan ke pihak Kejari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acho juga membeberkan sejumlah alasan mengapa pihak Green Pramuka belum menyerahkan surat pencabutan laporan ke Kejari.
"Alasannya sih mau revisi suratnya lagi. Harusnya kan mereka serahinnya hari ini, ditelepon sampai jam 3 ditungguin tapi mangkir lagi. Paling cepat mungkin Jumat ya. Itu pun kalau tidak berubah lagi," tambahnya.