Rio disebut diamankan pada 13 Agustus kemarin di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant, Bekasi Selatan. Dari sana polisi mengamankan satu plastik sabu.
Lewat laporan polisi yang beredar dari petugas Polres Bekasi Kota, Rio diamankan dan telah mengakui barang buktinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio sempat ditangkap dua tahun lalu saat terciduk di Kalibata dengan dua paket sabu. Lalu ia menjalani hukuman satu tahun dua bulan penjara.
Namun aktor berdarah Arab ini sepertinya belum jera dengan kasus yang pernah membelitnya. (kmb/kmb)