Menurut Amin, ia mempunyai beberapa bukti berupa fakta-fakta yang dapat dijadikan alat untuk melaporkan balik Patrick. Namun sayang, pelapor sendiri sudah dideportasi ke negaranya.
"Karena yang menjadi alat bukti kita itu fakta kalau nanti kita melihat laporan itu ada unsur pemalsuan dari pada fakta-fakta itu kita akan melaporkan balik," ujar Amin Zakaria saat ditemui Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itulah yang sekarang membuat pihak Jeremy Thomas bingung akan status tersangka tersebut. Padahal, Polda Bali sendiri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kemungkinan besar dia (polisi) hanya melihat dari berkas yang dilimpahkan dari polda Bali. Jadi belum meneliti secara keseluruhan. Kita yakin itu," tukas Amin.
"Makanya kita belum memperoleh klarifikasi," lanjutnya. (hnh/nu2)











































