Sampai Kapan Tora Sudiro Direhab?

Sampai Kapan Tora Sudiro Direhab?

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Jumat, 11 Agu 2017 18:51 WIB
Foto: Tora Sudiro tiba di RSKO Cibubur. (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Kasus tertangkapnya Tora Sudiro karena penggunaan obat dumolid membuatnya harus melewati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Ayah tiga anak ini pun telah menjadi proses assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8).

"Untuk perkembangan kasus Tora, saat ini dalam proses penyidikan masih berlanjut terus untuk perkara ini. Saat ini sesuai dengan hasil assessment media yang dikeluarkan oleh BNN, kami diminta untuk menindaklanjuti yang bersangkutan (Tora) untuk dirujuk ke rumah sakit yang menangani terkait masalah sindrom dan ketergantungan," ungkap Kombes Pol Iwan Kurniawan selaku Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk sementara, suami Mieke Amalia ini sedang ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak Senin (7/8) lalu.

"Seperti diatur pada pasal 37 bahwa para pengguna yang mengalami ketergantungan wajib ikut rehabilitasi. Posisinya sekarang Tora ada di RSKO dan sedang melakukan perawatan," jelasnya lagi.

Pihak RSKO merupakan salah satu yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti kasus Tora ke jalur yang lebih jauh atau tidak.

"Info dari teman di RSKO dibutuhkan waktu kurang lebih dua minggu untuk mengetahui apakah nanti perawatan ditindaklanjuti atau tidak. Sekarang kami sudah ajukan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk dievakuasi dan sekaligus perawatan," tambah Iwan.

Mengingat ini kasusnya dumolid alias psikotropika golongan IV, sampai kapan Tora Sudiro akan direhabilitasi? (vep/kmb)

Hide Ads