Pelantun 'Pergi untuk Kembali' itu ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ketika sedang bersantai. Ia yang telah memakai ganja sejak kuliah, ternyata mengonsumsi hal itu untuk senang-senang saja.
"Ya setahu kita tahu orang yang menggunakan narkotika jenis ganja ya pasti untuk kesenanganlah. Sementara ganja saja," tutur Kombes Pol Iwan Kurniawan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Terungkap! Ello Gunakan Narkoba Sejak Kuliah |
Status Ello pun telah dijadikan sebagai tersangka menurut Undang-Undang tentang Narkotika Pasal 111 subsidier Pasal 127 UU no. 35 tahun 2009.
Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian yang telah melakukan penyelidikan selama 1,5 bulan itu akan mengembangkan proses hukum hingga ranah orang yang mengedarkan obat terlarang tersebut kepada Ello.
"Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa apabila kami melakukan pengungkapan terhadap kasus narkoba ini yang pasti karena kasus narkoba ini kasus yang memiliki jaringan. Kalau kita mendapatkan pengguna kita harus mengembangkan kepada penjual," tutup Iwan Kurniawan.











































